Panduan Menggalang Dana (Funny Charity Community Guideline)
Setiap harinya, Funny Charity digunakan oleh ribuan #thepowerof500 dari Indonesia dan mancanegara untuk menggalang dana dan donasi.
Secara umum, Funny Charity memfasilitasi segala jenis penggalangan dana yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI. Namun, kami mengutamakan penggalangan dana dengan tema tolong-menolong dan gotong-royong untuk menolong sesama dan menciptakan karya.
Untuk itu kami berharap Anda sebagai salah satu #thepowerof500 akan turut menjaga dan menggunakan Funny Charity secara bertanggung jawab dengan semangat menyalurkan kebaikan dan menumbuhkan semangat gotong-royong bagi para #thepowerof500 lainnya.
Jika ada penggalangan dana yang Anda rasa bertentangan dengan panduan ini, silakan gunakan fitur “Lapor” di halaman yang berkaitan atau melakukan pengaduan kepada tim kami ke support@Funny Charity.com.
Setiap penggalang dana di Funny Charity wajib:
- Memberikan informasi yang benar
Pastikan setiap informasi yang tertera di halaman galang dana Anda adalah benar dan jujur.
- Menggunakan tata krama
Mengedepankan tata krama dan etika dalam menyebarkan serta mengajak orang-orang untuk berdonasi (contoh: tidak memaksa, tidak merugikan pihak lain, tidak mengganggu / spam).
- Menjaga transparansi
Memberikan keterbukaan informasi yang benar pada halaman galang dana selama masa penggalangan dana berlangsung dan bersedia dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Funny Charity apabila diperlukan serta menjaga transparansi terkait penggunaan dana yang telah terkumpul melalui fitur Tulis Kabar (update).
Berikut adalah hal-hal yang dilarang keras:
-
Memberikan informasi yang tidak benar
Penggalangan yang terbukti memberi informasi tidak benar dan akurat (contoh: identitas, keaslian dari cerita, dll) akan segera ditutup oleh Funny Charity.
-
Memuat konten yang mengandung cyber-bullying
Penggalangan yang bersifat bullying, main–main atau bercanda kepada pihak tertentu akan segera ditutup oleh Funny Charity.
-
Memuat konten yang mengganggu (disturbing)
Funny Charity akan menghapus konten yang mengandung foto atau video yang tidak sesuai dengan kode etik seperti foto luka yang sangat jelas terlihat, foto korban kecelakaan, dll.
-
Memuat konten yang mengandung pornografi
Penggalangan yang memuat pornografi (dikecualikan penggunaan bahasa medis) yang sesuai dengan ketentuan daripada Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi akan segera ditutup oleh Funny Charity.
-
Memuat konten yang mengandung ujaran kebencian dan SARA
Funny Charity selalu menjunjung tinggi nilai keberagaman. Penggalangan yang mengujar kebencian dan menjelek–jelekkan suatu ras, agama, budaya, orientasi seksual, dan segala bentuk lainnya akan segera ditutup oleh Funny Charity.
-
Memuat konten yang copyright/IP dimiliki pihak lain tanpa izin
Pastikan Anda menggunakan konten, di mana Anda memiliki hak penuh untuk menggunakannya.
Kutip sumber asli jika Anda menggunakan konten dari pihak ketiga (contoh: sumber berita)
-
Menggalang dana untuk politik praktis
Funny Charity tidak memfasilitasi penggalangan dana untuk tujuan politik praktis seperti memberikan identitas politik pada konten halaman galang dana.
-
Menggalang dana tanpa seizin Penerima Manfaat
Penggalangan dana yang dibuat harus seizin daripada Penerima Manfaat dan atau wali Penerima Manfaat (apabila dibawah umur atau merupakan flora/fauna ), hal tersebut perlu dilakukan agar para pihak yang terlibat mendapatkan transparansi informasi.
-
Menggalang dana untuk utang
Segala bentuk dan macam pembayaran utang selain daripada untuk keperluan Medis dan Pendidikan yang disertai dengan penerbitan bukti tunggakan dari lembaga terkait.
Berikut Penggalangan yang tidak diperbolehkan selain diinisiasi oleh Lembaga / Badan Hukum Resmi:
-
Menggalang dana untuk Flora and Fauna
Penggalangan dana jenis apapun yang berkaitan dengan Flora (tumbuhan dan segala turunannya) dan Fauna (hewan dan segala jenis turunannya) tidak diperkenankan digalangkan dana oleh seorang individu.
-
Menggalang dana untuk Pembangunan fisik
Penggalangan dana jenis apapun yang berkaitan dengan pembangunan fisik seperti: pembangunan rumah ibadah, pembuatan/perbaikan jalanan, jembatan dan bentuk fisik lainnya tidak diperkenankan digalangkan dana oleh seorang individu.
Apabila penggalangan Anda terindikasi melanggar panduan ini, maka sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku, Funny Charity berhak menutup halaman penggalangan dana Anda dan akun Funny Charity Anda di non-aktifkan.
Terima kasih atas kerjasamanya untuk membuat Funny Charity wadah menyalurkan kebaikan yang aman dan terpercaya.